Pontianak, Porostengah.id – Polemik dugaan penyaluran solar subsidi ke jaringan mafia BBM yang menyeret SPBU 64.781.21 di Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU.
Manajemen SPBU secara tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah yang tidak berdasar. Dalam keterangan resminya, pihak SPBU menilai isu tersebut telah merugikan nama baik serta menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pihak SPBU menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM, khususnya solar subsidi, telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka mengklaim seluruh distribusi dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan diawasi oleh sistem yang telah ditetapkan oleh regulator.
Lebih lanjut, pengelola SPBU menyayangkan munculnya tudingan yang mengaitkan mereka dengan praktik mafia BBM tanpa disertai bukti yang jelas. Mereka menilai narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik serta mencederai kepercayaan terhadap lembaga penyalur energi.
Dalam pernyataannya, pihak SPBU juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat dan instansi berwenang, apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan transparansi distribusi BBM di lapangan.
Kasus ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap distribusi BBM subsidi, yang kerap dikaitkan dengan praktik penyimpangan di berbagai daerah. Isu mafia BBM sendiri menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kelangkaan dan ketidakmerataan distribusi energi bagi masyarakat.
Porostengah menilai, polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam tata kelola BBM subsidi. Di satu sisi, tudingan tanpa bukti berpotensi merusak reputasi, namun di sisi lain, lemahnya pengawasan juga membuka ruang kecurigaan publik yang terus berulang.
Jika tidak ditangani secara terbuka dan akuntabel, konflik informasi seperti ini hanya akan memperpanjang ketidakpercayaan masyarakat terhadap distribusi energi yang seharusnya menjadi hak publik.
