KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029

 


SELAYAR, Porostengah.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar mulai membahas rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2029 mendatang.

Pembahasan tersebut digelar melalui Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kepulauan Selayar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng Selayar, Selasa (12/5/2026).

FGD itu digelar sebagai tindak lanjut Surat Keputusan KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 terkait kewajiban KPU Kabupaten/Kota menyusun laporan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, membuka langsung kegiatan tersebut yang dihadiri partai politik peserta Pemilu 2024, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, unsur akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Andi Dewantara menegaskan bahwa pembahasan penataan dapil perlu dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

“Diskusi ini penting dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kesalahan maupun perbedaan pemahaman saat pembahasan nanti. Kami ingin menghindari keputusan mendadak yang berdampak pada masyarakat pemilih maupun peserta pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan MK tersebut, Pemilu Nasional untuk Presiden, DPR RI dan DPD RI akan dilaksanakan pada 2029. Sedangkan Pemilu Lokal untuk kepala daerah dan DPRD diperkirakan berlangsung pada akhir 2031 atau sekitar Agustus 2032.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan sejumlah isu strategis, termasuk masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berakhir pada 2029.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mulai memunculkan berbagai opsi penataan dapil di Kabupaten Kepulauan Selayar. Salah satu usulan yang cukup menyita perhatian yakni skema tiga dapil yang diusulkan Supardi Idris dari Partai Gelora bersama Muhammad Tahir dari PPP.

Supardi Idris menilai skema tiga dapil memiliki tingkat proporsionalitas lebih tinggi dibanding opsi lainnya. Menurutnya, sisa suara yang tidak terakomodasi dalam pembagian kursi hanya sekitar 85 suara.

“Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding opsi lain yang memiliki sisa suara hingga ratusan bahkan ribuan suara. Kami menilai opsi tiga dapil ini paling mampu mengakomodasi keterwakilan suara masyarakat serta prinsip keadilan bagi partai kecil maupun partai besar,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dari sejumlah usulan pembagian dapil yang muncul, memang tidak ada skema yang benar-benar sempurna. Namun, opsi tiga dapil dinilai paling mendekati prinsip ideal.

Supardi turut menjelaskan bahwa terdapat tujuh prinsip penataan dapil sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dengan teknis penataan diatur melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022.

“Prinsip proporsional sangat relevan dengan kondisi Kabupaten Kepulauan Selayar. Jumlah penduduk kita masih berada di bawah rata-rata standar nasional, yakni sekitar 0,4 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, utusan Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Husni, cenderung mempertahankan skema lima dapil seperti yang diterapkan pada Pemilu 2024 lalu.

Di sisi lain, PSI melalui Akbar Putra mengusulkan skema empat atau enam dapil dengan tetap mempertahankan satu dapil khusus wilayah kepulauan. Sedangkan utusan PKS juga mengusulkan opsi lima dapil.

FGD tersebut berlangsung sejak pukul 08.30 Wita hingga sore hari dalam suasana kondusif dan humanis. Seluruh saran dan masukan peserta akan menjadi bahan referensi KPU Kepulauan Selayar dalam menyusun rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2029 mendatang. (Supardi)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029
  • KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029
  • KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029
  • KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029
  • KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029
  • KPU Selayar Kaji Penataan Dapil dan Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029