‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar

Gambar Ilustrasi oleh Ai 

‎Selayar, Porostengah.id – Pemerhati lingkungan di Kabupaten Kepulauan Selayar mempertanyakan kontribusi penggunaan material tambang galian C dalam proyek pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terhadap pendapatan daerah.

‎Pertanyaan tersebut muncul seiring berlangsungnya pembangunan KDKMP di berbagai desa dan kelurahan yang membutuhkan material timbunan dalam jumlah besar, seperti pasir, batu, dan material galian lainnya.

‎Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait asal-usul material yang digunakan, termasuk apakah aktivitas pengambilan material tersebut telah memenuhi kewajiban yang menjadi hak daerah.

‎"Publik perlu mengetahui apakah material galian C yang digunakan dalam pembangunan KDKMP ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah atau tidak. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas," ujar Ahmad Yasin kepada Porostengah.id 14/06/2026

‎Ia menilai, penggunaan material tambang dalam skala besar seharusnya tidak luput dari pengawasan pemerintah daerah, khususnya terkait potensi penerimaan daerah yang bersumber dari aktivitas pemanfaatan material tambang.

‎Karena itu, ia meminta Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan dan pencatatan penggunaan material galian C yang digunakan dalam proyek pembangunan KDKMP.

‎Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah material yang digunakan berasal dari lokasi yang memiliki legalitas yang jelas serta apakah terdapat kewajiban yang telah dipenuhi terhadap pemerintah daerah.

‎"Jangan sampai muncul kesan bahwa aktivitas pengambilan material untuk proyek pembangunan berjalan begitu saja tanpa ada kejelasan terkait kontribusinya terhadap daerah. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," katanya.

‎Ia menambahkan, "Pemerintah dan APH tertibkan pengelolaan pengambilan Pasir laut yang di lakukan oleh warga untuk membantu pendapatan keluarga sedang Pengambilan Pasir laut untuk digunakan pada Pembangunan KDKMP di bebaskan, ada apa???" Tambah Ahmad Yasin

‎Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan untuk menghambat program pembangunan pemerintah, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam proyek-proyek pembangunan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  •  ‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar
  •  ‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar
  •  ‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar
  •  ‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar
  •  ‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar
  •  ‎Pemerhati Lingkungan Kepulauan Selayar Pertanyakan Setoran Galian C Proyek KDKMP ke Kas Daerah Selayar