Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak


Selayar, Porostengah.id – Nelayan tradisional di Desa Binanga Sombaiya, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menyoroti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan pemerintah terhadap dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan pembius di wilayah perairan setempat. Mereka mengaku hasil tangkapan terus menurun dan mendesak adanya tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama.

Para nelayan menilai dugaan praktik pembiusan ikan tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem laut, tetapi juga berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan nelayan yang selama ini mengandalkan alat tangkap ramah lingkungan seperti pancing.

Salah seorang nelayan tradisional, RL (43), mengaku hasil tangkapannya terus merosot sejak dugaan aktivitas tersebut semakin marak. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh aparat di wilayah perairan tersebut.

"Selama ada aktivitas bius, hasil pancing kami sebagai nelayan tradisional sangat berkurang. Selama ini kami melihat tidak adanya pengawasan dari aparat," ujar RL, Senin (30/6/2026).

Keluhan serupa disampaikan perwakilan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmas) Desa Binanga Sombaiya yang dibentuk oleh Balai Taman Nasional Takabonerate. Menurutnya, masyarakat bersama Pokmas telah beberapa kali mengamankan orang yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan pembius. Namun, ia menyebut para terduga pelaku tidak lama kemudian kembali dilepaskan.

"Selama ini kami sudah beberapa kali mengamankan orang yang diduga melakukan pembiusan ikan. Namun, tidak berselang lama mereka kembali dilepaskan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, para terduga pelaku berasal dari desa tetangga," katanya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media. Hingga kini, belum diperoleh penjelasan dari aparat penegak hukum mengenai penanganan terhadap dugaan kasus-kasus tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan perairan yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan tradisional. Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait tidak hanya melakukan patroli sesaat, tetapi juga meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga didorong untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut dan melindungi hak hidup nelayan tradisional yang selama ini bergantung pada hasil tangkapan yang berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan dari aparat penegak hukum, Balai Taman Nasional Takabonerate, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak
  • Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak
  • Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak
  • Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak
  • Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak
  • Nelayan Tradisional Binanga Sombaiya Soroti Lemahnya Pengawasan, Dugaan Praktik Pembiusan Ikan Disebut Kian Marak