![]() |
| Kedua PC IMM Kepulauan Selayar |
Selayar, Porostengah.id – Polemik keikutsertaan seorang mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Selayar dalam kegiatan Darul Arqam Dasar (DAD) Akbar yang digelar Koordinator Komisariat (Korkom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Makassar belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Setelah sebelumnya mempersoalkan keikutsertaan peserta tanpa surat rekomendasi dari pimpinan asal, kini Pimpinan Cabang (PC) IMM Kepulauan Selayar secara terbuka menagih klarifikasi resmi dari PC IMM Kota Makassar dan Korkom IMM Unismuh Makassar atas surat keberatan yang telah mereka layangkan.
Bagi IMM Selayar, persoalan ini bukan lagi sekadar menyangkut administrasi perkaderan. Yang dipertaruhkan adalah etika komunikasi organisasi dan penghormatan terhadap mekanisme kaderisasi yang berlaku di lingkungan IMM.
Ketua PC IMM Kepulauan Selayar, Andi Fitriani, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan kepada pihak terkait.
Menurutnya, sejak awal IMM Selayar telah menyampaikan keberatan karena peserta yang dimaksud mengikuti DAD Akbar tanpa mengantongi surat rekomendasi dari pimpinan komisariat maupun pimpinan cabang asal.
Andi juga menegaskan bahwa peserta yang menjadi sorotan tersebut tidak berhak memperoleh Surat Keterangan maupun Syahadah DAD sampai persoalan yang ada diselesaikan sesuai mekanisme organisasi.
"Amanmi suratnya, janna tidak selesai DAD dan tidak berhak dapat suket ataupun syahadah. Jadi dikembalikan ke Selayar, mau di-DAD-kan ulang, mau diapakan ini anak," tegas Andi Fitriani.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap PC IMM Kepulauan Selayar bahwa status perkaderan peserta yang bersangkutan masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan secara organisatoris.
Polemik tersebut turut mendapat perhatian dari sejumlah unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Seorang pengurus di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Selayar menilai PC IMM Kota Makassar dan Korkom IMM Unismuh Makassar seharusnya memberikan jawaban resmi atas surat yang telah dikirim oleh PC IMM Kepulauan Selayar.
Menurutnya, klarifikasi tertulis merupakan bagian dari etika organisasi yang wajib dijunjung oleh setiap struktur kepemimpinan.
"Etikanya PC IMM Makassar dan Korkom Unismuh harusnya menyampaikan klarifikasi secara tertulis atas balasan surat yang dilayangkan oleh PC Selayar sekaligus permohonan maaf secara terbuka di media," ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul karena hingga kini belum ada penjelasan resmi yang diterima IMM Selayar terkait alasan peserta tetap mengikuti seluruh rangkaian DAD Akbar meskipun keberatan telah disampaikan sebelum kegiatan berlangsung.
Tidak hanya PC IMM Makassar dan Korkom IMM Unismuh yang menjadi sorotan. Mahasiswa yang menjadi pusat polemik juga didesak untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka.
Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya pernyataan yang dinilai tidak etis dalam percakapan grup WhatsApp yang kemudian beredar dan menjadi perbincangan di kalangan kader Muhammadiyah.
Sejumlah kader menilai yang bersangkutan perlu memberikan penjelasan langsung agar tidak menimbulkan berbagai tafsir dan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Menurut mereka, klarifikasi terbuka merupakan langkah yang tepat untuk menyelesaikan polemik secara bermartabat dan memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Di tengah polemik yang berkembang, beredar pula dokumen internal berupa Surat Keputusan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 015-KEP/B.1-XXIII/PD.IPM-055/2025 tentang Pernyataan Pengunduran Diri dan Perjanjian Larangan Penggunaan Atribut Organisasi.
Dokumen tertanggal 26 September 2025 tersebut memuat pernyataan seorang kader bernama Sitti Nur Jannah yang menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan IPM Kepulauan Selayar.
Dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi diperkenankan menggunakan nama, atribut maupun simbol organisasi setelah pengunduran dirinya dinyatakan berlaku.
Beredarnya dokumen tersebut semakin menambah perhatian kader terhadap polemik DAD Akbar yang saat ini masih bergulir.
Di tengah desakan klarifikasi yang terus menguat, Ketua PC IMM Kota Makassar, Firman, sebelumnya menyatakan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Sulawesi Selatan.
"Persoalan ini sementara akan kami tindak lanjuti bersama DPD IMM Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan mekanisme organisasi," kata Firman
Namun hingga berita ini diterbitkan, PC IMM Kepulauan Selayar mengaku masih menunggu langkah konkret berupa jawaban resmi atas surat keberatan yang telah mereka layangkan.
Sementara itu, mahasiswa yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut maupun pihak Korkom IMM Unismuh Makassar juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan oleh kader dan unsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kepulauan Selayar.
Kini publik dan kader Muhammadiyah menunggu, apakah polemik ini akan diselesaikan melalui klarifikasi terbuka dan mekanisme organisasi, atau justru terus menjadi perdebatan berkepanjangan yang berpotensi mengganggu marwah perkaderan di tubuh IMM.

