Malili, Porostengah.id - Kejaksaan Negeri Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus memperdalam penanganan dugaan kasus korupsi yang menjadi sorotan luas masyarakat. Penyidik kini berfokus mengusut secara tuntas dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek pengadaan seragam gratis bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak‑Kanak (TK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 ini memiliki nilai anggaran yang cukup besar, yaitu mencapai Rp8,7 miliar.
Dalam rangka penyidikan yang sedang berlangsung, jajaran Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proses tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih mendalam guna melengkapi bukti dan merampungkan berkas perkara. Langkah ini diambil berlandaskan temuan ketidaksesuaian yang tercatat dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hingga tahap saat ini, tim penyidik telah menetapkan lima pihak yang dinilai berperan sebagai pihak utama yang mengatur jalannya program pengadaan seragam tersebut. Kelimanya telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan secara intensif dengan status sebagai saksi.
Dua nama yang menjadi sorotan adalah Raodah K., selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur. Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malili, Deri Fuad Rachman, Raodah dipanggil dan diperiksa secara mendalam mengingat kedudukannya sebagai Pengguna Anggaran. Sejauh pemberitaan ini disusun, status hukumnya masih berkedudukan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Selain Kepala Dinas, penyidik juga telah memeriksa Nirmalasari, yang menjabat sebagai Kepala Bidang PAUD pada Dinas Pendidikan Luwu Timur. Ia diketahui telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Keterangan Nirmalasari sangat diperlukan karena jabatan dan tugasnya yang terlibat langsung dalam seluruh proses teknis pelaksanaan pengadaan seragam gratis tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Malili menegaskan, pengusutan akan terus diperluas guna melacak aliran dana secara lengkap serta mengungkap siapa saja pihak yang secara nyata bertanggung jawab atas dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

