Selayar, Porostengah.id – Koordinator Komisariat (Korkom) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Makassar menerbitkan surat keterangan resmi terkait status salah satu peserta Darul Arqam Dasar (DAD) asal Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam surat bernomor 002/J-9/XXIII/2026 tertanggal 15 Juni 2026, Korkom IMM Unismuh Makassar menyatakan bahwa peserta DAD atas nama Sitti Nurjannah, yang berasal dari Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar, telah dipulangkan dari forum Darul Arqam Dasar yang diselenggarakan oleh Korkom IMM Unismuh Makassar.
Selain itu, dalam poin kedua surat tersebut ditegaskan bahwa yang bersangkutan tidak menyelesaikan seluruh rangkaian proses Darul Arqam Dasar. Dengan demikian, peserta tersebut tidak memperoleh Surat Keterangan maupun Syahadah Darul Arqam Dasar dari penyelenggara.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Korkom IMM Unismuh Makassar memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Cabang (PC) IMM Selayar agar proses Darul Arqam Dasar yang bersangkutan dikembalikan sepenuhnya kepada PC IMM Selayar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Menanggapi terbitnya surat tersebut, salah seorang pengurus Muhammadiyah di Kabupaten Kepulauan Selayar menilai dokumen itu telah memberikan kejelasan terkait status peserta yang sebelumnya menjadi polemik di media sosial.
"Surat ini menjadi penanda bahwa yang bersangkutan memang tidak memenuhi prosedur dan tidak menyelesaikan tahapan Darul Arqam Dasar sebagaimana mestinya. Karena itu, seharusnya yang bersangkutan dapat menerima keputusan organisasi dengan lapang dada," ujarnya. 18/06/2026
Ia juga berharap polemik yang berkembang dapat segera diakhiri demi menjaga marwah organisasi Muhammadiyah dan IMM.
"Sudah saatnya yang bersangkutan legowo dan menyampaikan permohonan maaf kepada PC IMM Selayar serta kepada kader dan anggota Muhammadiyah di seluruh jenjang pimpinan apabila terdapat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi statemen yang tidak etis, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga semua pihak dapat kembali fokus pada pembinaan kader dan perjuangan persyarikatan," katanya.
Menurutnya, seluruh kader IMM diharapkan tetap menjunjung tinggi etika, adab organisasi, serta mekanisme yang berlaku dalam menyelesaikan setiap persoalan internal.
Surat keterangan tersebut ditandatangani oleh Ketua Korkom IMM Unismuh Makassar, Fathurrahman, dan Sekretaris Korkom, Aldi Nurlette, serta diterbitkan sebagai dokumen resmi organisasi untuk dijadikan pegangan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Sitti Nurjannah terkait isi surat keterangan yang diterbitkan oleh Korkom IMM Unismuh Makassar tersebut.

