Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup

Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup
Dokumen Tanda Terima tertanggal 3 Oktober 2025 (foto Istimewa)


Selayar, Porostengah.id - Polemik akses jalan di Perumahan Selayar Regency, Parappa, kembali mencuat. Persoalan ini kini tidak hanya menyangkut penutupan akses, tetapi juga mempertanyakan status uang Rp30 juta yang dalam dokumen tanda terima disebut sebagai kompensasi pembukaan akses jalan, sementara sebelumnya disebut sebagai sumbangan untuk masjid.

Berdasarkan dokumen Tanda Terima tertanggal 3 Oktober 2025, disebutkan adanya kesepakatan di rumah Nur Adi Patta Tjalla, ST, terkait kompensasi pembukaan akses jalan menuju rumah.

Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa uang sebesar Rp30 juta diserahkan kepada Pengurus Masjid Al-Furqan Parappa. Uang disebut diterima Bendahara Masjid Al-Furqan, Salahuddin, S.Pd, dan diserahkan langsung oleh Andi Saiful Amri.

Pertemuan yang menjadi dasar dibuatnya tanda terima itu disebut dihadiri Nur Adi Patta Tjalla bersama istrinya, Daeng Bulaeng, S.Ag.Gr, Ketua RW 1 Perumahan Selayar Regency Andi Saiful Amri, Awil Taiyeb dan Askari.

Namun, Daeng Bulaeng memberikan keterangan yang berbeda mengenai uang tersebut.

“Yang awalnya sumbangan masjid menjadi kompensasi. Saya didesak Pak RW untuk kembalikan uang, padahal saya tidak pernah lihat uang 1 persen pun,” ujar Daeng Bulaeng. 08/09/2026



Percakapan WhatsApp Sebut Rp30 Juta sebagai Kompensasi Jalan

Keterangan tersebut kemudian berhadapan dengan isi percakapan WhatsApp yang memperlihatkan pembahasan mengenai uang Rp30 juta.

Dalam percakapan, Askari menyebut bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan di rumahnya bersama Daeng Bulaeng, yang disebut turut dihadiri Ketua RW dan Awil.

“Itu hari sdh ada kesepakatan dirmhx dg bulaeng yg hadir pak RW, awil. Saya, dg bulaeng sm suaminya.. kesepakatan uang 30jt itu diserahkan ke pengurus masjid krm 20 jt kita sdh pakai untuk pagar.”


Ketika ditanyakan berapa uang kompensasi yang diserahkan ke masjid, jawaban dalam percakapan tersebut adalah:

30jt.”


Percakapan kemudian berlanjut dengan pembicaraan mengenai kemungkinan pengembalian uang.

Pihak yang diajak berkomunikasi menyatakan bersedia mengembalikan uang tersebut agar tidak menjadi beban.

Namun, H. Askari menjawab:

Bukan itu masaalahnya.. seandainya dr dl tdk ada akses masuk tidak mungkin sy beli itu tempat.. ndak boleh begitu."


Ia kemudian meminta agar uang tidak dikembalikan, tetapi akses menuju rumahnya dicarikan.

Ndak usah diksh kembali uangku carikan sj akses masuk kerumahku.”



Akses Ditutup Mei 2026

Persoalan tersebut kemudian kembali mencuat setelah akses jalan ditutup pada Mei 2026.

Setelah penutupan akses tersebut, disebut adanya komunikasi antara Pak Adi Ansar dengan H. Askari terkait persoalan akses jalan yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

Kondisi ini menjadi bagian penting dari rangkaian persoalan karena sebelumnya sudah terdapat kesepakatan mengenai Rp30 juta yang disebut sebagai kompensasi jalan, dan dalam dokumen tertulis uang tersebut telah diserahkan kepada pengurus Masjid Al-Furqan.

Di sisi lain, Daeng Bulaeng menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut, bahkan mengaku didesak untuk mengembalikannya.

Dari Sumbangan Masjid Menjadi Kompensasi

Perubahan penyebutan uang Rp30 juta inilah yang kini menjadi salah satu titik persoalan.

Di satu sisi, muncul keterangan bahwa uang tersebut awalnya merupakan sumbangan masjid. Namun dalam dokumen tanda terima tertanggal 3 Oktober 2025, uang tersebut secara jelas disebut sebagai kompensasi pembukaan akses jalan.

Bahkan dalam percakapan WhatsApp, uang tersebut juga disebut sebagai “uang kompensasi jalan” yang diserahkan ke masjid.

Persoalannya kemudian berkembang: siapa yang sebenarnya menyepakati status uang Rp30 juta tersebut, untuk kepentingan apa uang diberikan kepada masjid, dan bagaimana kaitannya dengan akses jalan yang akhirnya ditutup pada Mei 2026?

Pertanyaan lainnya, jika uang Rp30 juta memang merupakan kompensasi pembukaan akses jalan dan telah diserahkan, apa dasar penutupan kembali akses tersebut?

Rangkaian dokumen, percakapan dan keterangan para pihak tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang terlibat agar tidak menimbulkan tafsir berbeda mengenai status uang Rp30 juta dan keberadaan akses jalan di Perumahan Selayar Regency, Parappa.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup
  • Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup
  • Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup
  • Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup
  • Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup
  • Rp30 Juta yang Disebut Sumbangan Masjid Berubah Menjadi Kompensasi Jalan, Akses Kembali Ditutup