Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi


Selayar, Porostengah.id - Dugaan permainan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Selayar. Polres Kepulauan Selayar menemukan 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Jumat (11/9/2026) malam.

Temuan tersebut dilakukan Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar sekitar pukul 19.45 Wita. Pengungkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan polisi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kepulauan Selayar.

Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut berinisial Diana (49), warga Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu.

Dari hasil penyelidikan sementara, solar tersebut diduga diperoleh dari Ramli, pemilik Pertashop di Dusun Lembang Jaya, Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu.

Solar itu disebut dibeli dengan harga Rp9.000 per liter, setelah distribusi BBM pascakehadiran kapal tanker pada 2 September 2026.

Total BBM yang sebelumnya diperoleh mencapai 19 drum berwarna biru. Saat petugas melakukan pengungkapan, tersisa 13 drum yang seluruhnya dalam kondisi terisi penuh.

Dengan kapasitas masing-masing 200 liter, total solar yang ditemukan mencapai 2.600 liter.

Yang menjadi perhatian, BBM bersubsidi tersebut diduga kembali dijual dengan harga Rp10.500 per liter. Pembelinya disebut didominasi oleh kalangan nelayan.

Artinya, terdapat selisih harga sekitar Rp1.500 per liter dari harga pembelian yang disebut polisi dalam penyelidikan awal.

Namun, persoalan tidak berhenti pada soal harga.

Polisi kini menelusuri dari mana solar tersebut diperoleh, bagaimana mekanisme pembeliannya, serta bagaimana BBM bersubsidi itu bisa berpindah hingga tersimpan dalam jumlah ribuan liter di tingkat masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

«“Temuan ini masih kami dalami, khususnya terkait sumber BBM, proses perolehannya, serta dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada adanya pelanggaran,” ujar Sukarman.»

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.H., menegaskan bahwa penyaluran BBM kepada subpenyalur harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan BPH Migas.

Menurutnya, setiap penyaluran harus dilengkapi surat pengantar dari agen resmi, diketahui Tripika, serta mencantumkan secara jelas jenis dan jumlah BBM yang disalurkan.

«“Setiap penyaluran BBM ke subpenyalur harus sesuai dengan ketentuan BPH Migas. Harus disertai surat pengantar dari agen resmi, diketahui Tripika, serta jelas jenis dan jumlah BBM yang disalurkan,” tegasnya.»

Kapolres juga memerintahkan seluruh Kapolsek memperketat pengawasan terhadap distribusi maupun penjualan BBM di wilayah masing-masing.

«“Para Kapolsek lakukan pengawasan terhadap setiap distribusi dan penjualan BBM di wilayahnya. Kita tindak jika ada penimbunan maupun pelanggaran lainnya,” kata Didid.»

Temuan 2.600 liter solar ini sekaligus membuka kembali pertanyaan tentang rantai distribusi BBM bersubsidi di Selayar.

Sebab, ketika BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu bisa terkumpul hingga belasan drum dan kemudian diduga dijual kembali, maka yang perlu dipastikan bukan hanya siapa yang menyimpan.

Tetapi juga dari mana BBM itu berasal, melalui jalur apa, siapa yang menyalurkan, dan bagaimana pengawasannya hingga BBM bersubsidi tersebut bisa terkumpul dalam jumlah besar.

Polres Kepulauan Selayar menyatakan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang berhak.

(Humas Polres)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi
  • Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi
  • Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi
  • Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi
  • Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi
  • Polres Selayar Bongkar Dugaan Penimbunan 2.600 Liter Solar Bersubsidi