POROSTENGAH.ID - Pulau tempat mimin berpijak ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia. Namun, tahukah kamu kalau Pulau Kalimantan ternyata tidak hanya menjadi wilayah Indonesia?
Pulau ini terbagi ke dalam tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Bahkan, dari beberapa kawasan perbatasan, masyarakat bisa bepergian menggunakan bus DAMRI hingga menyeberang ke negara tetangga.
Dengan luas sekitar 748 ribu kilometer persegi, Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Papua. Sekitar 73 persen wilayahnya berada di Indonesia, 26 persen menjadi bagian Malaysia, dan sekitar 1 persen merupakan wilayah Brunei Darussalam, negara kecil yang dikenal kaya akan cadangan minyak bumi.
Lantas, bagaimana bisa satu pulau terbagi menjadi tiga negara?
Jawabannya berawal dari persaingan bangsa-bangsa Eropa di Asia Tenggara pada abad ke-19. Saat itu, Inggris dan Belanda berlomba memperluas wilayah kekuasaan. Untuk menghindari konflik terbuka, kedua negara menandatangani Perjanjian London (Anglo-Dutch Treaty) pada tahun 1824 yang membagi wilayah pengaruh mereka di Asia Tenggara.
Melalui perjanjian tersebut, Inggris memusatkan kekuasaannya di Semenanjung Malaya dan Singapura, sementara Belanda memperkuat dominasinya di kepulauan Nusantara yang kemudian menjadi Indonesia.
Pembagian pengaruh itu juga berdampak pada Pulau Kalimantan. Belanda menguasai sebagian besar wilayah selatan dan timur, sedangkan Inggris memperluas kekuasaan di bagian utara pulau.
Wilayah utara itu kemudian berkembang menjadi Sarawak dan Borneo Utara yang kini dikenal sebagai Sabah. Menariknya, Sarawak pernah diperintah oleh keluarga Brooke yang mendapat julukan "Raja Putih" (White Rajahs).
Seiring meluasnya wilayah kekuasaan, muncul kebutuhan untuk menentukan batas yang lebih jelas. Karena itu, Inggris dan Belanda kembali membuat kesepakatan melalui Konvensi Batas Wilayah (Boundary Convention) pada tahun 1891.
Bagi mimin yang tinggal di Kabupaten Sambas, sejarah ini terasa cukup dekat. Kalau saja garis batas di bagian utara bergeser sedikit, bisa jadi wilayah tempat mimin tinggal saat ini masuk ke Malaysia. Alhamdulillah, hingga kini Sambas tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Meski hanya dipisahkan oleh garis batas negara, kondisi jalan, fasilitas umum, hingga infrastruktur di kedua sisi perbatasan sering kali terlihat berbeda. Hal itu menunjukkan bahwa sebuah garis di peta bukan sekadar batas wilayah, tetapi juga menentukan arah pembangunan, identitas, dan perjalanan suatu daerah.
Padahal, Kalimantan merupakan salah satu pulau terkaya di Indonesia. Hutan hujan tropisnya membentang luas, perkebunan berkembang pesat, cadangan mineral dan batu bara melimpah, serta potensi sumber daya lautnya sangat besar. Namun, hingga kini masih banyak yang mempertanyakan mengapa pembangunan di sejumlah wilayah Kalimantan belum semerata kawasan negara tetangga yang berada di pulau yang sama.
Perlu diketahui, penentuan batas wilayah tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Inggris dan Belanda menggunakan kondisi alam sebagai acuan, terutama garis pemisah air (watershed) di kawasan pegunungan. Artinya, batas negara mengikuti punggung pegunungan yang memisahkan arah aliran sungai. Sementara di beberapa wilayah pesisir, seperti Pulau Sebatik, batas internasional ditentukan dengan menarik garis lurus.
Setelah Perang Dunia II berakhir, peta politik dunia mulai berubah. Negara-negara kolonial perlahan melepaskan wilayah jajahannya.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945. Sejak saat itu, wilayah Kalimantan yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Belanda resmi menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Sementara itu, wilayah utara Kalimantan menempuh jalan yang berbeda. Pada tahun 1963, Inggris mengakhiri kekuasaannya di kawasan tersebut. Sabah dan Sarawak kemudian bergabung dengan Federasi Malaya untuk membentuk negara baru bernama Malaysia.
Berbeda dengan keduanya, Brunei Darussalam memilih tetap berdiri sendiri. Dahulu, Brunei merupakan sebuah kesultanan besar yang pernah memiliki pengaruh luas di Pulau Borneo. Ketika Sabah dan Sarawak bergabung dengan Malaysia, Brunei memutuskan tidak ikut bergabung.
Salah satu alasannya adalah kekayaan minyak bumi yang dimiliki negara tersebut. Brunei ingin mengelola sendiri sumber daya alamnya sekaligus mempertahankan sistem pemerintahan kesultanan. Negara itu tetap berada di bawah perlindungan Inggris hingga akhirnya memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1984.
Dari rangkaian sejarah itulah terbentuk kondisi yang bertahan hingga sekarang. Hingga hari ini, Pulau Kalimantan terbagi ke dalam tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Pembagian wilayah tersebut bukan terjadi karena faktor geografis semata, melainkan merupakan warisan panjang politik kolonial, perjanjian internasional, dan proses lahirnya negara-negara modern di Asia Tenggara.
Satu pulau, tiga negara, dan satu sejarah panjang tentang perebutan pengaruh, perubahan kekuasaan, serta bagaimana sebuah garis di peta mampu menentukan identitas, arah pembangunan, dan perjalanan suatu bangsa. (*)


