Selayar, Porostengah.id – Tragedi tenggelamnya KLM Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada 15 Juli 2026, yang hingga kini masih menyisakan korban hilang, menuai sorotan dari berbagai pihak.
Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, menilai penanganan awal terhadap insiden tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, respons Pos Basarnas Selayar terhadap informasi awal kejadian dinilai lamban sehingga menjadi perhatian publik.
Selain itu, Ahmad Zulkarnain juga menegaskan bahwa pihak Syahbandar tidak boleh lepas dari tanggung jawab dalam proses investigasi. Menurutnya, kewenangan terkait pemberian izin keberangkatan kapal, pemeriksaan kelaiklautan, serta verifikasi manifest penumpang dan muatan berada dalam lingkup tugas Syahbandar.
"Peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam proses keberangkatan kapal, maka semua pihak yang memiliki kewenangan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ahmad Zulkarnain. 17/07/2026
Ia juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait mengusut dugaan adanya ketidaksesuaian data manifest penumpang dengan jumlah penumpang yang sebenarnya berada di atas kapal saat musibah terjadi.
LSM LIRA Sulawesi Selatan berharap proses pencarian korban tetap menjadi prioritas utama, sembari mendorong dilaksanakannya investigasi secara transparan terhadap seluruh tahapan keberangkatan KLM Nurul Salsa, mulai dari pemeriksaan kapal, penerbitan izin berlayar, hingga pendataan penumpang dan muatan.
Bagi keluarga korban, yang paling utama saat ini adalah seluruh penumpang yang masih hilang dapat segera ditemukan. Namun setelah operasi pencarian berakhir, publik menanti jawaban yang lebih besar: apakah tragedi ini murni musibah, atau ada kelalaian yang seharusnya bisa dicegah. Karena setiap nyawa yang hilang bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan amanah yang menuntut pertanggungjawaban dari setiap pihak yang memiliki kewenangan.


