285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan

285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan


Selayar, Porostengah.id – Beredar informasi mengenai keberadaan 285 drum yang disebut-sebut milik PD Berdikari dan diduga dipersiapkan untuk kegiatan usaha BBM di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ratusan drum tersebut disebut berada di Gudang Produksi Benteng Selayar serta di sekitar Kantor PD Berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar.

Informasi ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena kondisi pasokan BBM di Selayar dalam beberapa hari terakhir dikeluhkan semakin sulit diperoleh.

Yang menjadi pertanyaan, PD Berdikari diketahui bukan merupakan mitra APMS sebagai subpenyalur BBM. Namun, beredarnya informasi mengenai ratusan drum yang disebut siap digunakan untuk usaha BBM menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Masyarakat pun mempertanyakan, untuk kepentingan apa ratusan drum tersebut disiapkan dan dari mana sumber BBM yang akan mengisi drum tersebut.

Tidak hanya itu, publik juga mempertanyakan bagaimana mekanisme pengadaan, penyimpanan hingga distribusi BBM tersebut.

Pertanyaan semakin mengemuka karena masyarakat saat ini justru mengalami kesulitan mendapatkan BBM. Sejumlah warga bahkan harus mencari ke beberapa lokasi untuk mendapatkan BBM bagi kebutuhan sehari-hari.

Foto Drum yang berada di Sekitar Kantor PD. Berdikari


Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat, apakah keberadaan stok BBM yang disebut-sebut akan dikelola untuk kepentingan usaha Berdikari turut memengaruhi berkurangnya pasokan BBM yang dinikmati masyarakat.

Meski demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak terkait.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan manajemen PD Berdikari memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan 285 drum tersebut.

Mulai dari status kepemilikan, legalitas, sumber BBM, tujuan penggunaan, hingga mekanisme distribusinya.

Publik juga mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah memiliki izin dan berada dalam jalur distribusi BBM yang sesuai dengan ketentuan.

Apalagi, persoalan BBM menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Kelangkaan yang terjadi membuat warga berharap pemerintah memastikan distribusi BBM berjalan secara adil, transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Kini masyarakat menunggu jawaban dari pihak terkait.

Apakah keberadaan 285 drum tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha yang sah dan tidak berkaitan dengan kelangkaan BBM, atau justru terdapat persoalan dalam mekanisme distribusi yang perlu diusut?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • 285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan
  • 285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan
  • 285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan
  • 285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan
  • 285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan
  • 285 Drum Disebut Milik Berdikari untuk Usaha BBM, Warga Pertanyakan Dampaknya terhadap Pasokan