Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram

Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram

Tana Toraja, Porostengah.id  - Edarkan sabu di wilayah kabupaten tana toraja, provinsi sulawesi selatan, dua orang warga enrekang diringkus tim satuan reserse narkoba polres tana toraja, 103 sachet sabu dan tembakau sintetis siap edar diamankan polisi. 

Keduanya diringkus polisi di jalan poros toraja – makassar, tepatnya di depan s-p-b-u karangan, lembang buntu limbong, kecamatan gandasil, saat hendak menjual barang haram tersebut ke wilayah toraja Selasa ( 18/08/2026 )

Dari tangan kedua pelaku dengan inisial ab alias z dan aa alias s polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dan tembakau kering jenis sintetis dengan total berat dua puluh tiga gram yang telah dibagi dalam plastik sachet siap edar.

Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi di tkp, kedua pelaku kemudian digelandang ke kantor polres tana toraja, berikut barang bukti untuk kepentingan penyeledikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial y di wilayah kabupaten enrekang,"ungkap iptu Arlin allo layuk. Kasat narkoba polres tana toraja

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal pasal 114 ayat (1) undang-undang ri nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto undang-undang ri nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang ri nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp juncto undang-undang ri nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram
  • Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram
  • Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram
  • Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram
  • Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram
  • Hendak Transaksi di Depan SPBU Karangan, Dua Pengedar Narkoba Antarkabupaten Ditangkap Beserta 103 Sachet Barang Haram