‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎

‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎


‎Selayar, Porostengah.id – Berita Acara Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Pesona Selayar Regency tertanggal 20 Juli 2022 menjadi sorotan. Dokumen tersebut secara spesifik mencantumkan fasilitas yang diserahterimakan, namun tidak memuat ketentuan mengenai perubahan site plan kawasan perumahan.
‎Dalam berita acara itu, PT Karya Praktisi selaku pengembang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Fasilitas yang disebutkan meliputi jalan lingkungan, drainase, masjid, dan lapangan bermain.
‎Tidak terdapat klausul yang menyebutkan perubahan desain kawasan, perubahan fungsi lahan, maupun perubahan akses dalam site plan.
‎Sorotan lain muncul dari bentuk stempel PT Karya Praktisi yang tercantum dalam berita acara tersebut. Jika dibandingkan dengan stempel pengembang pada dokumen sebelumnya, secara visual stempel yang terdapat pada berita acara PSU terlihat sangat berbeda.
‎Perbedaan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak pengembang maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Perbedaan bentuk stempel itu sendiri tidak serta-merta membuktikan adanya pemalsuan atau pelanggaran, tetapi penting untuk dijelaskan karena berkaitan dengan keabsahan administrasi dokumen yang diterbitkan dan ditandatangani para pihak.
‎Persoalan tersebut turut mendapat sorotan dari istri Adhi Patta Tjalla. Ia mempertanyakan dasar munculnya PSU tersebut, terutama apabila kemudian dokumen serah terima PSU dikaitkan dengan perubahan site plan.
‎“Jalan buntu, dan tidak pernah developer bermohon tentang perubahan site plan. Itu pernyataan developer yang sudah disampaikan ke pemerintah daerah satu bulan yang lalu,” ujarnya.

‎Menurut dia, dalam poin PSU juga tidak terdapat penyerahan BTS lokasi Perumahan Regency.
‎“Dalam poin PSU tidak ada penyerahan BTS lokasi perumahan Regency. Itupun PSU muncul secara tiba-tiba setelah rapat di lurah dengan beberapa keganjalan,” katanya.
‎Ia mempertanyakan apakah sebelum berita acara PSU diterbitkan terdapat permohonan resmi dari pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah.
‎“Sebelum berita acara PSU terbit, seharusnya ada permohonan resmi developer ke Pemda jauh sebelum PSU diterbitkan. Ini yang harus pers konfirmasi ke pihak Pemda,” tegasnya.
‎Ia bahkan meminta pemerintah daerah membuka dokumen yang menjadi dasar proses tersebut.
‎“Jika kedua permohonan tentang perubahan site plan dan permohonan tentang penyerahan PSU dimunculkan oleh pihak Pemda, berarti ini PSU cacat hukum,” ujarnya.
‎Perlu Klarifikasi Pemda dan Pengembang
‎Dengan adanya sejumlah pertanyaan tersebut, Pemkab Kepulauan Selayar dinilai perlu menjelaskan secara terbuka dasar administrasi penerbitan Berita Acara Serah Terima PSU 20 Juli 2022, termasuk apakah terdapat surat permohonan resmi dari pengembang sebelum berita acara dibuat.
‎Selain itu, perlu diperjelas apakah pernah terdapat dokumen perubahan site plan yang diajukan dan disetujui secara resmi, serta apa hubungan antara dokumen tersebut dengan berita acara serah terima PSU.
‎Perbedaan tampilan stempel pengembang antara berita acara PSU dan dokumen sebelumnya juga layak dikonfirmasi kepada PT Karya Praktisi agar tidak menimbulkan tafsir di tengah polemik yang berkembang.
‎Sebab, berdasarkan isi berita acara yang tersedia, dokumen tersebut pada dasarnya merupakan dokumen serah terima fasilitas PSU, bukan dokumen yang secara eksplisit menyatakan adanya perubahan site plan.
‎Karena itu, untuk memastikan persoalan secara utuh, dokumen permohonan pengembang, dokumen site plan sebelum dan sesudahnya, serta dasar penerbitan PSU perlu dibuka dan diperiksa secara berkesinambungan.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • ‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎
  • ‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎
  • ‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎
  • ‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎
  • ‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎
  • ‎Berita Acara PSU Pesona Selayar Regency Dinilai Hanya untuk Fasilitas, Bukan Mengubah Site Plan ‎