Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga

Kunjungan ini berkaitan dengan status tanah ulayat Kedatuan Luwu yang diserahkan pengelolaannya kepada Kemacoaan Wotu


LUWU TIMUR, Porostengah.id – Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu Timur guna menindaklanjuti laporan dari pemangku adat Kemacoaan Wotu. Kunjungan ini berkaitan dengan status tanah ulayat Kedatuan Luwu yang diserahkan pengelolaannya kepada Kemacoaan Wotu, yang tersebar di wilayah Kecamatan Tomoni Timur dan sejumlah desa sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh pihak Kemacoaan Wotu bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA, ditemukan indikasi penggarapan lahan ulayat secara sepihak oleh oknum warga tanpa adanya koordinasi maupun pemberitahuan. Selain itu, sebagian area kawasan tersebut juga terindikasi masuk ke dalam pemetaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Konasara Indah Mineral.

Merespons temuan tersebut, Datu Luwu menyambangi Rumah Dinas (Rujab) Camat Tomoni Timur. Kedatangan Datu Luwu beserta rombongan dan pemangku adat Kemacoaan Wotu disambut langsung oleh Camat Tomoni Timur, Yulius.

Setelah berbincang santai, Datu Luwu Andi Maradang menyampaikan maksud kegiatannya secara langsung. Beliau mengimbau pemerintah Kecamatan Tomoni Timur untuk memanggil para kepala desa terkait guna mengklarifikasi keberadaan warga yang telah membuka lahan di kawasan tanah ulayat tersebut.

"Kami meminta bantuan pak camat untuk memanggil para kepala desa agar mengimbau warga yang beraktivitas di lahan ulayat segera menemui pihak Kemacoaan Wotu guna menyelesaikan persoalan ini secara baik dan terbuka," ujar Datu Luwu Andi Maradang.

Datu Luwu juga mengingatkan agar jajaran pemerintah daerah dan desa lebih cermat dalam mengawasi pemanfaatan lahan masyarakat agar tidak timbul konflik hukum atau masalah sosial di kemudian hari. Beliau menyatakakan bakal bersurat resmi kepada Bupati Luwu Timur guna memperkuat pengawasan atas kawasan tanah ulayat milik Kedatuan Luwu.

Menanggapi penyampaian tersebut, Camat Tomoni Timur Yulius menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan Datu Luwu dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan kehormatan tersebut.

"Siap Opu, kami akan segera menindaklanjuti arahan ini dan memanggil para kepala desa terkait. Kami juga berharap pihak pemangku adat Kemacoaan Wotu dapat mengajukan surat permohonan resmi kepada Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur sebagai dasar administratif bagi kami untuk melakukan pemanggilan," ungkap Yulius.

Sementara itu, Pemegang Mandat Adat Kemacoaan Bawalipu / Dewan Adat 17, Sumardi Noppo To Mecce, SE, mengonfirmasi akan segera melayangkan surat resmi ke pihak kecamatan. Pihaknya juga menggandeng LSM LIRA sebagai tim investigasi dan advokasi pendamping.

"Insya Allah, surat resmi segera kami layangkan ke Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur. Kami juga memberikan mandat pendampingan kepada LSM LIRA selaku tim investigasi dan advokasi yang sejak awal telah mengawal dan mengumpulkan data temuan di lapangan," pungkas Sumardi Noppo.
Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga
  • Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga
  • Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga
  • Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga
  • Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga
  • Datu Luwu Sambangi Rujab Camat Tomoni Timur, Tegaskan Pengawasan Tanah Ulayat dan Desak Klarifikasi Aktivitas Warga