![]() |
| Foto Istimewa 19/09/2026 |
Selayar, Porostengah.id - Pemanfaatan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Selayar mulai dipertanyakan masyarakat.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, sejumlah bangunan Kopdes yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah belum terlihat difungsikan untuk aktivitas koperasi. Bahkan, salah satu bangunan terpantau digunakan sebagai lokasi kegiatan desa.
“Kami masyarakat desa berpikir, kapan ini difungsikan dan kenapa justru dijadikan lokasi kegiatan, padahal kantor desa sangat memadai untuk melakukan kegiatan,” ujar seorang warga. 19/09/2026
Warga berharap bangunan tersebut segera difungsikan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi bangunan fisik.
Informasi awal juga menyebutkan, peresmian Kopdes secara serentak diagendakan pada Maret 2026. Namun hingga September 2026, aktivitas operasional di sejumlah lokasi disebut belum terlihat secara optimal.
Sementara itu, nilai pembangunan satu bangunan Kopdes disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar. Besaran anggaran tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah dan pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan instansi terkait diharapkan menjelaskan jumlah bangunan yang telah dibangun, nilai anggaran, kesiapan kelembagaan koperasi, kendala operasional, serta target waktu Kopdes mulai berfungsi.
Termasuk menjelaskan apakah penggunaan bangunan Kopdes untuk kegiatan desa diperbolehkan sebelum koperasi beroperasi.
Pertanyaan tersebut penting mengingat program tersebut tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan, tetapi juga dari sejauh mana Kopdes dapat beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Bangunannya sudah ada. Kapan Kopdes terkhusus di Selayar benar-benar difungsikan?


